Berita

Pelatihan E-Purchasing

Pemalang, 24 dan 25 Februari 2016 Bagian Administrasi Pembangunan mengadakan Pelatihan E- purchasing, E-Purchasing adalah tata cara pembelian Barang/Jasa oleh K/L/D/I terhadap barang/jasa yang sudah dimuat dalam sistem katalog elektronik (E-Catalog).

Sistem katalog elektronik memuat informasi teknis dan harga Barang/Jasa yang diselenggarakan dan ditetapkan oleh LKPP dengan cara Kontrak Payung dengan Penyedia.

Menurut pasal 1 angka 39, 40, dan 41 Perpres nomor 70 tahun 2012 definisi e-Tendering, e-Purchasing, dan Katalog Elektronik adalah sebagai berikut:
 E-Tendering adalah tata cara pemilihan Penyedia Barang/Jasa yang dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti oleh semua Penyedia Barang/Jasa yang terdaftar pada sistem pengadaan secara elektronik dengan cara menyampaikan 1 (satu) kali penawaran dalam waktu yang telah ditentukan.
 E-Catalogue adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang tertentu dari berbagai Penyedia Barang/Jasa Pemerintah.
 E-Purchasing adalah tata cara pembelian Barang/Jasa melalui sistem katalog elektronik.
Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang telah mengadakan sosialisasi tersebut yang di fasilitasi oleh Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Pemalang.

5 komentar pada “Pelatihan E-Purchasing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *